Presscorner.id – Bupati Sinjai menjadi salah satu dari 25 kepala daerah yang mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Program yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026 ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala daerah, terutama dalam aspek wawasan kebangsaan, integritas, serta tata kelola pemerintahan.
Keikutsertaan Bupati Sinjai dalam program tersebut dikonfirmasi melalui informasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Sinjai yang menyebutkan bahwa kepala daerah tersebut mengikuti pembukaan KPPD Angkatan III Tahun 2026 di Lemhannas RI.
Sebanyak 25 kepala daerah mengikuti program ini, terdiri atas 23 bupati dan 2 wali kota dari berbagai wilayah Indonesia.
Selain Bupati Sinjai, peserta lainnya berasal dari daerah:
- Bupati Banjarnegara
- Bupati Kotawaringin Barat
- Bupati Biak Numfor
- Bupati Manokwari
- Bupati Intan Jaya
- Bupati Mimika
- Bupati Maluku Tengah
- Bupati Kepulauan Tanimbar
- Bupati Halmahera Tengah
- Bupati Pulau Morotai
- Bupati Lembata
- Bupati Flores Timur
- Bupati Sumbawa Barat
- Bupati Hulu Sungai Tengah
- Bupati Sukamara
- Bupati Aceh Besar
- Bupati Seluma
- Bupati Polewali Mandar
- Bupati Muaro Jambi
- Bupati Kerinci
- Bupati Lebak
- Bupati Tulang Bawang Barat
- Wali Kota Lhokseumawe
- Wali Kota Pangkalpinang
Perkuat Kepemimpinan dan Integritas
Dalam KPPD tersebut, para kepala daerah mendapatkan pembekalan mengenai kepemimpinan nasional, wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Lemhannas RI juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan materi terkait integritas kepemimpinan dan pencegahan korupsi.
Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah agar mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Belajar Tata Kelola Pemerintahan Singapura
Selain mengikuti pembelajaran di Indonesia, peserta KPPD juga dijadwalkan mengikuti pembelajaran eksekutif di Lee Kuan Yew School of Public Policy (LKYSPP), Singapura.
Melalui agenda tersebut, para kepala daerah akan mempelajari praktik tata kelola pemerintahan Singapura, termasuk pengelolaan layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, transformasi digital, hingga pengelolaan lingkungan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan dan pemaparan rencana aksi sebagai bentuk implementasi hasil pembelajaran yang diperoleh selama program.
Dengan mengikuti KPPD, para kepala daerah diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam menciptakan inovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan Lemhannas RI dan informasi Prokopim Kabupaten Sinjai terkait keikutsertaan Bupati Sinjai dalam KPPD Angkatan III Tahun 2026.











