BeritaSulawesi SelatanSulsel

Profil Dr. Febrie Adriansyah: Jaksa Senior yang Pernah Menjabat Jampidsus Kejaksaan Agung

Avatar photo
2
×

Profil Dr. Febrie Adriansyah: Jaksa Senior yang Pernah Menjabat Jampidsus Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
Profil Dr. Febrie Adriansyah: Jaksa Senior yang Pernah Menjabat Jampidsus Kejaksaan Agung


Presscorner.id – Nama Dr. Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik menyusul perkembangan terbaru di Kejaksaan Agung. Selama berkarier di Korps Adhyaksa, ia dikenal sebagai salah satu jaksa senior yang menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi berskala nasional hingga dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Berikut profil singkat dan perjalanan karier Febrie Adriansyah.

Biodata Singkat

  • Nama: Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.
  • Profesi: Jaksa.
  • Jabatan terakhir: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Pendidikan

Febrie Adriansyah menempuh pendidikan hukum sejak jenjang sarjana hingga doktor. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi, kemudian melanjutkan pendidikan magister dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.

Latar belakang akademiknya menjadi salah satu bekal dalam menangani berbagai perkara pidana khusus selama berkarier di Kejaksaan.

Perjalanan Karier

Karier Febrie dimulai sebagai jaksa pada pertengahan 1990-an. Seiring waktu, ia dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, di antaranya:

  • Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
  • Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.
  • Wakil Kepala Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta.
  • Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur.
  • Kepala Kejati DKI Jakarta.
  • Direktur Penyidikan Jampidsus.
  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pengalaman tersebut menjadikannya salah satu pejabat karier yang memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan perkara pidana khusus.

Menangani Perkara Korupsi Besar

Saat menjabat Jampidsus, Febrie Adriansyah memimpin atau mengawasi penanganan sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, proyek BTS Kominfo, tata niaga timah, serta sejumlah perkara tindak pidana korupsi lainnya.

Perkara-perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Perkembangan Terbaru

Pada Juli 2026, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Setelah itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus untuk memastikan penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan hingga pejabat definitif ditetapkan.


Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi Kejaksaan Agung RI dan sumber-sumber yang dapat diverifikasi. Penyebutan gelar akademik menggunakan data yang telah terkonfirmasi secara resmi, yaitu Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. Informasi akan diperbarui apabila terdapat perubahan atau keterangan resmi dari instansi terkait.