Presscorner.id —– Mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bukan lagi dianggap sebagai solusi utama dalam pengelolaan lingkungan perkotaan. Di tengah meningkatnya volume sampah dan ancaman perubahan iklim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memperkenalkan pendekatan baru melalui Makassar Eco Circular Hub (MEC Hub).
Inovasi tersebut menjadi salah satu strategi utama Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Makassar Bebas Sampah 2029, sekaligus mendukung transformasi kota menuju kawasan rendah emisi dan berkelanjutan.
Program ini turut dipaparkan Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, saat menjadi narasumber pada Forum Lingkungan Hidup Kota Seluruh Indonesia dalam rangkaian Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Medan.
Berbeda dengan sistem pengelolaan sampah konvensional yang berakhir di TPA, MEC Hub mengedepankan konsep ekonomi sirkular, yakni menjadikan sampah sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.
Apa Itu Makassar Eco Circular Hub?
Makassar Eco Circular Hub merupakan pusat kolaborasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang menghubungkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga komunitas.
Melalui sistem ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, melainkan sebagai bahan baku yang dapat diolah kembali menjadi produk bernilai.
Konsep tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus mendorong terbentuknya budaya baru dalam pengelolaan sampah di masyarakat.
Bagaimana Cara Kerjanya?
DLH Makassar merancang MEC Hub dengan pendekatan dari hulu hingga hilir.
Tahapan pertama dimulai dari pemilahan sampah di sumber, baik di rumah tangga, sekolah, perkantoran, maupun kawasan usaha.
Sampah organik kemudian diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan untuk mendukung pertanian perkotaan melalui program Tanami Tanata’.
Sementara sampah anorganik dipilah untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai ekonomi.
Dengan sistem tersebut, volume sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan secara signifikan.
Bukan Sekadar Program Persampahan
Menurut Helmy Budiman, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah.
Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan.
Karena itu, DLH Makassar juga menjalankan program Jelajah Sampah di seluruh kecamatan sebagai media edukasi mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah.
Di saat yang sama, pengelolaan TPA Tamangapa terus diperkuat agar sistem persampahan kota berjalan lebih terintegrasi.
“Kami terus mendorong pengelolaan lingkungan yang dimulai dari perubahan perilaku masyarakat agar mampu mewujudkan Makassar yang lebih bersih, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Helmy.
Mengapa Ekonomi Sirkular Menjadi Penting?
Selama bertahun-tahun, pengelolaan sampah di banyak kota masih menggunakan pola ambil–pakai–buang.
Model tersebut membuat volume sampah terus meningkat, sementara kapasitas TPA semakin terbatas.
Melalui konsep ekonomi sirkular, sampah diproses agar dapat digunakan kembali dalam siklus ekonomi.
Selain mengurangi pencemaran lingkungan, pendekatan ini juga membuka peluang usaha baru melalui kegiatan daur ulang, bank sampah, hingga pengolahan limbah menjadi produk bernilai jual.
Konsep inilah yang kini mulai diterapkan DLH Makassar melalui MEC Hub.
Mendukung Target Makassar Bebas Sampah 2029
Makassar Eco Circular Hub bukan berdiri sendiri.
Program ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Makassar Bebas Sampah 2029, bersama berbagai program lain seperti Jelajah Sampah, Tanami Tanata’, penguatan TPA Tamangapa, pengembangan ruang terbuka hijau, pembangunan gedung hijau, pemanfaatan energi surya, hingga penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap pengelolaan sampah tidak lagi hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi mampu menciptakan sistem yang lebih efisien, bernilai ekonomi, sekaligus ramah lingkungan.
Jika berhasil dijalankan secara konsisten dengan dukungan masyarakat, MEC Hub berpotensi menjadi salah satu model pengelolaan sampah perkotaan yang dapat diterapkan di berbagai kota di Indonesia.
Baca juga: Benarkah Makassar Bisa Bebas Sampah pada 2029? Ini Strategi DLH Makassar Mewujudkannya.











