PRESSCORNER.ID – NEW YORK. Penyedia indeks global MSCI menyatakan akan memperpanjang peninjauan status Indonesia sebagai ekonomi emerging market (pasar negara berkembang) dan mungkin akan mempertimbangkan opsi termasuk klasifikasi ulang ke status frontier (perbatasan), jika kemajuan tidak mencukupi pada peninjauan November.
Mengutip Reuters, Rabu (24/6/2026), penyedia indeks global tersebut mengisyaratkan kekhawatiran dari investor institusional internasional atas ketidaktransparanan yang terus-menerus dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi di Indonesia.
MSCI menyatakan bahwa isu-isu ini berkaitan langsung dengan pilar “Arus Informasi dan Infrastruktur Pasar” dalam kerangka Aksesibilitas Pasar, dengan para pelaku pasar menyampaikan “kekhawatiran mendalam tentang kelayakan investasi” yang timbul dari isu-isu tersebut.
MSCI mengakui reformasi transparansi baru-baru ini yang diumumkan oleh regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bursa saham PT Bursa Efek Indonesia (IDX), dan lembaga penyimpanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pasar saham Indonesia telah bergejolak sejak Januari, ketika MSCI membekukan saham Indonesia dalam indeksnya dan mengancam potensi penurunan peringkat menjadi status frontier market, dengan alasan kepemilikan yang tidak transparan, visibilitas free float yang lemah, dan data perdagangan yang tidak dapat diandalkan.











