Berita

Manifesto vs Realita: Ujian Integritas NasDem dalam Kasus Putri Dakka di Sulawesi Selatan

Avatar photo
13
×

Manifesto vs Realita: Ujian Integritas NasDem dalam Kasus Putri Dakka di Sulawesi Selatan

Sebarkan artikel ini
Manifesto vs Realita: Ujian Integritas NasDem dalam Kasus Putri Dakka di Sulawesi Selatan

Oleh: Zamzam Siregar (Ketua Penasehat FORWAKA, Forum Wartawan Kejaksaan Agung)

Presscorner.Id- Konsistensi sebuah partai politik tidak hanya diukur dari retorika dan manifesto yang dikumandangkan di ruang-ruang publik, tetapi justru diuji dalam praktik nyata—terutama ketika berhadapan dengan konflik internal.

Di Sulawesi Selatan, ujian itu kini mengemuka melalui polemik yang melibatkan Putriana Hamda Dakka, atau yang lebih dikenal sebagai Putri Dakka, dalam proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Partai NasDem untuk daerah pemilihan Sulsel III.

Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan yang mencoret nama Putri Dakka dari daftar PAW menjadi titik awal polemik. Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Konsolidasi pada 13 Februari 2026 di Makassar, tidak lama setelah perpindahan Rusdi Masse Mappasessu ke partai lain. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah keputusan tersebut telah sejalan dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum yang menjadi bagian dari Manifesto Partai NasDem?

Menariknya, Putri Dakka tidak merespons dengan emosi. Ia memilih sikap tenang dan reflektif, bahkan menyampaikan pernyataan bernuansa filosofis, “Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri menuju pulang.” Ia juga mengutip Al-Qur’an, Surah Al-Isra ayat 81, yang menegaskan bahwa kebenaran akan datang dan kebatilan pada akhirnya akan lenyap. Sikap ini menunjukkan keyakinannya bahwa mekanisme hukum dan keadilan pada akhirnya akan berpihak pada kebenaran.

Dalam konteks regulasi, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 secara tegas mengatur bahwa PAW diberikan kepada calon dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk Dapil Sulsel III, Putri Dakka memperoleh 53.700 suara sah—menempatkannya sebagai kandidat dengan perolehan suara terbanyak berikutnya setelah dua nama di atasnya. Secara normatif, posisi ini memberikan legitimasi kuat bagi dirinya untuk menjadi pengganti.

Namun, DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan memiliki pandangan berbeda. Putri Dakka dinilai tidak loyal karena maju sebagai calon Wali Kota Palopo melalui dukungan partai lain. Tuduhan ini dibantah secara tegas oleh Putri Dakka.

Ia menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dan restu pimpinan partai saat itu. Bahkan, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengundurkan diri dan tetap tercatat sebagai kader resmi Partai NasDem saat proses pencalonan berlangsung.

Di sisi lain, rekam jejak kontribusi Putri Dakka terhadap partai tidak dapat diabaikan. Selama menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Luwu Utara sejak 2021, ia mengaku telah memberikan berbagai dukungan nyata, baik dalam bentuk logistik, program sosial, maupun penguatan struktur politik di daerah. Hasilnya pun terlihat dari peningkatan perolehan kursi partai di wilayah tersebut.
Persoalan ini menjadi semakin kompleks ketika memasuki ranah hukum. Putri Dakka sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait kerja sama bisnis. Namun, setelah melalui proses penyidikan, pihak kepolisian menghentikan perkara tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses penegakan hukum yang sempat berjalan, sekaligus membuka ruang dugaan adanya tekanan atau dinamika politik di baliknya.


Bagi publik, rangkaian peristiwa ini bukan sekadar konflik personal atau internal partai. Ini adalah cermin bagaimana prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum diuji dalam praktik politik sehari-hari. Manifesto Partai NasDem yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut kini berada di persimpangan antara idealisme dan realita.
Apakah keputusan yang diambil akan benar-benar mencerminkan ketaatan terhadap aturan dan keadilan? Ataukah justru menjadi preseden bahwa kepentingan politik dapat mengesampingkan prinsip yang selama ini digaungkan?

Pada akhirnya, kasus Putri Dakka bukan hanya tentang satu individu. Ia telah berkembang menjadi simbol ujian integritas bagi sebuah partai politik besar. Publik, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan, kini menunggu—apakah NasDem akan tetap berdiri tegak pada manifestonya, atau justru tergelincir dalam kompromi realitas politik.

Seperti yang diyakini Putri Dakka, kebenaran mungkin tidak selalu datang dengan cepat. Namun ketika ia tiba, ia akan menjawab semua pertanyaan yang hari ini masih menggantung.