Presscorner.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly memimpin rapat pembahasan kerja sama dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) pada Pulau Kodingareng Keke, Kelurahan Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang di Ruang Rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (8/4).
Diketahui, Perusahaan PT. Tiran Wisata Sangkarrang atau TWS akan menyalurkan CSR pada Pulau Kodingareng Keke. Rencananya, manajemen perusahaan akan dijadwalkan bertemu dalam rapat pertemuan tindaklanjut pemberian CSR dengan jajaran Pemkot Makassar.
Sekda Makassar Andi Zulkifly mengatakan pihaknya sangat mendukung korporasi atau perusahaan menyalurkan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial di masyarakat. Termasuk, mereka yang ada di kepulauan.
“Pertemuan dengan TWS itu membahas soal CSR, nah ini kita dorong bagaimana setiap perusahaan atau korporasi itu inisiatif menyalurkan CSR karena itu bentuk tanggungjawab mereka ke warga,” ungkap Sekda Zulkifly.
Terkait pertemuan bersama manajemen TWS selanjutnya, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu meminta data dan bahan terutama terkait rencana program CSR yang akan dijalankan di pulau Kodingareng Keke.
“Kita akan menjadwalkan pertemuan dengan TWS. Sebelum itu, saya minta seluruh perangkat daerah terkait menyiapkan bahan finalisasi, khususnya terkait perencanaan CSR yang akan mereka kontribusikan di pulau,” ujarnya.
Sekda Zulkifly menekankan, seluruh rencana yang disusun harus disesuaikan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk aspek pengelolaan aset daerah dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setiap bentuk kontribusi, khususnya jasa atau pembangunan fisik, wajib dicatat sebagai aset pemerintah sesuai hasil pemeriksaan BPK. Karena itu, skema kerja samanya harus disusun dengan cermat dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Zulkifly menilai fokus kerja sama CSR di Pulau Kodingareng Keke sebaiknya diarahkan pada aspek konservasi ekosistem laut dan perlindungan pulau dari abrasi.
“Yang paling tepat adalah pada poin konservasi ekosistem laut. Misalnya pembangunan penahan ombak (breakwater) untuk melindungi pulau dari abrasi,” jelasnya.
Ia juga membuka kemungkinan program lain melalui CSR, seperti pembangunan dermaga, pos pengawasan, maupun fasilitas penunjang kebersihan pulau, sepanjang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan regulasi yang berlaku.
“Kalau memang ada pembangunan fisik seperti dermaga, itu bisa masuk dalam skema CSR, tetapi tetap harus mengacu pada aturan, termasuk regulasi dari Kementerian Perhubungan,” ungkapnya
“Kita siapkan dulu MoU sebagai payung kerja sama, dengan fokus pada konservasi lingkungan laut. Nanti detail teknisnya akan ditindaklanjuti setelah ada kejelasan program yang akan dilaksanakan,” pungkasnya. (*)












