Presscorner.id— Pemerintah Kabupaten Bantaeng memperkuat koordinasi dengan institusi kejaksaan guna mengoptimalkan tata kelola aset daerah dan pendampingan hukum. Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan antara Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi di Bantaeng, Selasa (7/4/2026).
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Sulsel beserta jajaran merupakan momentum penting untuk memastikan jalannya roda pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Ia mengapresiasi dukungan kejaksaan, khususnya dalam upaya penyelamatan aset-aset milik pemerintah daerah.
”Silaturahmi ini menjadi ajang penguatan koordinasi agar kami dapat bekerja sesuai prosedur. Fokus kami adalah sinergi dalam penyelamatan aset daerah melalui pendampingan profesional dari Jaksa Pengacara Negara (JPN),” ujar Fathul Fauzy.
Kerja sama ini diharapkan mampu mengamankan kekayaan daerah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas di Bantaeng.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi turut memberikan arahan internal kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng. Didik menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme bagi seluruh insan Adhyaksa.
Ia mengingatkan agar kewenangan yang dimiliki tidak disalahgunakan untuk kepentingan subjektif. “Fokuslah pada penanganan kasus yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Jangan menggunakan kewenangan sekadar untuk mencari-cari kesalahan di lingkungan instansi pemerintah,” tegas Didik.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel Ny. Ery Didik Farkhan dan Asisten Pembinaan Kejati Sulsel Abdillah. Rangkaian kegiatan ditutup dengan jamuan makan siang di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng yang berlangsung hangat, mencerminkan solidnya hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan.












