BeritaSulawesi SelatanSulsel

Lindungi Generasi Muda dari Dampak Digital, Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah

Avatar photo
6
×

Lindungi Generasi Muda dari Dampak Digital, Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Lindungi Generasi Muda dari Dampak Digital, Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah


Presscorner.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), mulai menseriusi kebijakan pembatasan penggunaan perangkat elektronik atau gadget di lingkungan sekolah.

Langkah ini diambil sebagai respons atas terbitnya regulasi baru, mengenai perlindungan anak di ruang digital serta upaya menjaga kesehatan mental siswa.

​Isu strategis ini mengemuka dalam dialog podcast “Halo Sulbar” yang diselenggarakan RRI Mamuju, Jumat (3/4/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna membedah implementasi kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

​Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa pembatasan ini, memiliki landasan hukum yang kuat.

Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Kemkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, sebagai turunan dari PP Tunas untuk mengatur batas aman penggunaan gadget bagi anak-anak.

​”Teknologi digital ibarat pisau bermata dua. Selain percepatan informasi, ada ancaman serius bagi mental generasi muda jika tidak diawasi,” ujar Ridwan.

​Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada pelarangan, tetapi juga gencar melakukan edukasi melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di enam kabupaten.

“Kami mendorong literasi digital agar masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua, bijak memilah dampak positif dan negatif dunia siber,” imbuhnya.

​Perluasan Aturan Hingga Tingkat Pendidikan Dasar

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Sulbar, Muhammad Nehru Sagena, menekankan perlunya perluasan cakupan kebijakan.

Menurutnya, aturan pembatasan gadget tidak boleh hanya berhenti di Tingkat SMA/sederajat.

​”Waktu anak paling banyak dihabiskan di luar sekolah. Maka, pendekatan serupa idealnya diterapkan sejak tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) dengan metode yang disesuaikan dengan karakter peserta didik,” tegas Nehru.

​Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muhammad Darwis Damir, memberikan catatan mengenai realitas sosial di lapangan.

Ia mengakui bahwa hampir seluruh anak saat ini telah memiliki gadget sendiri.

​Oleh karena itu, Darwis memastikan Pemerintah Daerah akan terus menyerap aspirasi masyarakat.

Tujuannya agar kebijakan pembatasan ini, tetap relevan dan efektif tanpa memutus akses siswa terhadap sisi positif teknologi.

​Melalui langkah ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk mencetak generasi yang adaptif terhadap teknologi namun tetap terlindungi secara mental.

Pembatasan gadget di sekolah, dipandang Pemprov Sulbar bukan sebagai langkah mundur, melainkan upaya menata keseimbangan di tengah arus digitalisasi yang masif. (*)