Presscorner.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mempertegas komitmen penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa melalui langkah strategis lintas sektoral. Hal ini ditegaskan dalam sosialisasi yang melibatkan unsur Pemerintah, TNI-Polri, hingga tokoh masyarakat di Kantor Kecamatan Manggala, Jumat (3/4/2026).
Forum tersebut menjadi ruang penyatuan visi untuk mempercepat pengurangan volume sampah di Makassar secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyepakati sejumlah poin krusial. Salah satu fokus utamanya adalah komitmen menekan volume sampah langsung dari skala rumah tangga.
Lurah, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat diinstruksikan menjadi ujung tombak dalam mengedukasi warga agar mulai melakukan pemilahan sampah secara mandiri. Langkah ini dinilai sebagai fondasi dasar untuk mengurangi beban tumpukan sampah yang masuk ke TPA setiap harinya.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menekankan dua kebijakan operasional baru guna meningkatkan efektivitas layanan:
Tertib Parkir Armada: Seluruh armada kebersihan dilarang keras parkir di sekitar kawasan TPA setelah beroperasi. Armada wajib kembali ke pangkalan di wilayah masing-masing untuk menjaga ketertiban kawasan Tamangapa.
Pemisahan Jenis Sampah: Akan dilakukan pemisahan armada pengangkutan antara sampah organik dan anorganik guna mengoptimalkan proses pemilahan dari sumber hingga ke lokasi pengolahan.
“Pertemuan ini kita tekankan pada aksi konkret. Penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya, dan itu hanya bisa berhasil jika kita bergerak bersama,” tegas Helmy Budiman.
Helmy juga menggarisbawahi pentingnya transformasi sistem pengelolaan sampah. Secara bertahap, Pemkot Makassar berkomitmen untuk mengakhiri praktik open dumping (pembuangan terbuka) sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
“Semua pihak memiliki peran, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat sipil. Sinergi ini adalah kunci mewujudkan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan di Makassar,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran yang representatif, meliputi:
Unsur Tripika Kecamatan (Camat, Kapolsek, Danramil).
Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Camat se-Kota Makassar dan Lurah se-Kecamatan Manggala.
Ketua LPM Kelurahan Tamangapa.
Kepala Seksi Kebersihan tingkat kecamatan dan kelurahan.
Perwakilan Ketua RT/RW, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
Melalui langkah ini, DLH Makassar berharap sistem pengelolaan sampah di Kota Daeng menjadi lebih efektif dan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat di sekitar TPA. (*)












