Pemerintah Pastikan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Pemerintah Pastikan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

JAKARTA–Pemerintah melalui Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk
dalam Wilayah Kerja Pana Bumi (WKP). Kepastian ini merupakan
bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual
kawasan Gunung Lawu, sekaligus memastikan bahwa setiap rencana pengembangan
energi dilakukan secara selaras dengan lingkungan dan menghormati aspirasi
masyarakat.

“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam
Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi
di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan
penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” ujar
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE)
Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, pada Minggu (19/10).

Keputusan ini merupakan hasil evaluasi
menyeluruh terhadap rencana pengembangan di WKP Gunung Lawu yang diajukan pada
tahun 2018 dan resmi dihapus pada tahun 2023. Sebagai tindak lanjut, pada tahun
2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan
melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Dari hasil diskusi
tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada
jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki
keterikatan erat dengan Gunung Lawu.

Pada lokasi tersebut, pemerintah hanya
merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). PSPE diawali dengan
kegiatan survei geosains yang merupakan kajian ilmiah awal untuk memetakan
potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral,
serta lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian. Kajian
tersebut juga menjadi dasar dalam penentuan lokasi tapak sumur untuk pengeboran
yang akan dilakukan minimal 1 sumur eksplorasi.

Kajian di Jenawi diharapkan memberikan landasan
ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi potensial hingga 40 MW, setara dengan
kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga. Meski demikian, pemerintah
menegaskan bahwa pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai
sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat.

“PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran
nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh
kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara
transparan dan partisipatif,” tambah Eniya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kegiatan PSPE
tidak akan dilaksanakan sebelum proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi
terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan diselesaikan terlebih dahulu.
Dengan mempertimbangkan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan, pelaksanaan
PSPE Jenawi dipastikan tidak akan dilakukan pada tahun 2025.

“Kami ingin memastikan semua
proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak.
Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak
akan kami laksanakan terlebih dahulu,” pungkas Eniya.

Sumber : Esdm.go.id

Anda Juga Mungkin Menyukai