JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan September 2025 sebesar USD 66,81 per barel, naik sebesar USD0,73 per barel dari ICP Agustus 2025 yang ditetapkan sebesar USS66,07 per barel. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 336.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan September 2025 yang ditandatangani pada 8 Oktober 2025.
“Kenaikan ICP September 2025, juga naiknya Brent (ICE) dan Basket OPEC, dipengaruhi oleh peningkatan risiko geopolitik Rusia-Ukraina yang menyebabkan kekhawatiran gangguan pasokan,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman di kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (17/10).
Sejak bulan Juni 2025 lalu, serangan Ukraina menyebabkan 17 persen kilang Rusia tidak dapat beroperasi. Selain itu, ajakan Presiden Amerika Serikat (AS) kepada Uni Eropa untuk mengenakan tarif hingga 100% kepada Cina dan India demi meningkatkan biaya ekonomi dan memaksa Rusia mengakhiri perang, juga turut berperan pada kenaikan ICP bulan ini.
Faktor lainnya yang juga memperkuat tren kenaikan ICP adalah peningkatan geopolitik di Timur Tengah. Kondisi ini juga menyeret Brent dan Basket OPEC turut menguat. Lebih lanjut, International Energy Agency (IEA) merevisi proyeksi kenaikan tingkat pertubuhan permintaan minyak tahun 2025 secara year-on-year (y-o-y) menjadi 740 ribu barel per hari di bulan ini, lebih tinggi dari publikasi bulan lalu sebesar 680 ribu barel per hari.
Namun, di tengah kenaikan tersebut, beberapa harga minyak utama dunia seperti Dated Brent dan WTI (Nymex) justru mengalami penurunan karena meningkatnya pasokan dari OPEC+. OPEC+ juga menyepakati tambahan suplai mulai Oktober 2025 sebesar 137 ribu barel per hari, sementara produksi bulan Agustus naik 509 ribu barel per hari, terutama dari Arab Saudi dan Irak. Untuk kawasan Asia Pasifik, perubahan harga minyak mentah juga dipengaruhi peningkatan harga Crack Naphta Asia, rencana perawatan sejumlah kilang di Timur Tengah, dan potensi peningkatan minyak di India pasca berakhirnya musim hujan.
Adapun perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada September 2025 dibandingkan Agustus 2025 mengalami perubahan sebagai berikut:
Sumber : Esdm.go.id