Pemkot Palu Klarifikasi Isu Kenaikan PBB-P2, Pastikan Tidak Memberatkan Warga

IMG 20250816 WA0072
Pemkot Palu Klarifikasi Isu Kenaikan PBB-P2, Pastikan Tidak Memberatkan Warga 3

PALU — Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menegaskan bahwa isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 1000 persen tidak sepenuhnya benar. Pemkot memastikan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan secara bertahap, adil, dan sesuai dengan kondisi pasar (15/8/2025).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palu, Eka, menjelaskan bahwa rata-rata kenaikan NJOP berada di bawah 100 persen. Bahkan sebagian besar hanya naik sekitar 10 hingga 30 persen, tergantung zonasi wilayah. “Kenaikan sampai 1000 persen hanya terjadi di Kelurahan Layana, karena kawasan tersebut telah berubah fungsi dari hutan menjadi perumahan, sehingga nilai pasarnya naik signifikan,” ujarnya.

IMG 20250816 WA0062
Pemkot Palu Klarifikasi Isu Kenaikan PBB-P2, Pastikan Tidak Memberatkan Warga 4

Menurut Eka, pemutakhiran NJOP ini merupakan yang pertama sejak 2014 dan dilakukan berdasarkan kajian harga pasar serta pembahasan bersama DPRD Kota Palu. Ia menambahkan, Pemkot Palu tetap memberikan berbagai opsi keringanan, mulai dari diskon, relaksasi, penghapusan denda, hingga sistem cicilan.

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberatkan masyarakat dalam pembayaran pajak. “Bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi, tersedia prosedur resmi untuk mengajukan keringanan,” katanya.

Pemkot Palu menyebutkan, pendapatan dari pajak dan retribusi daerah selama ini telah digunakan untuk membiayai program pembangunan. Di antaranya penyediaan 22 ambulans untuk kelurahan, perbaikan jalan sepanjang lebih dari 60 kilometer, bantuan modal usaha, BPJS gratis bagi warga tidak mampu, hingga program bedah rumah.

Dengan langkah ini, Pemkot berharap masyarakat memahami bahwa penyesuaian PBB-P2 bertujuan mendukung pembangunan kota tanpa membebani warga.

(Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu).

Sumber : Palukota.go.id

Anda Juga Mungkin Menyukai