TTIS Sulsel Sudah Terbentuk di 3 Lembaga Pemerintah Daerah, Sultan Rakib: 7 Kabupaten Menyusul

TTIS Sulsel Sudah Terbentuk di 3 Lembaga Pemerintah Daerah, Sultan Rakib: 7 Kabupaten Menyusul

Makassar — Computer Security Incident Response Team (CISRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di lembaga pemerintah daerah, baru terbentuk di tiga lembaga. Yakni, Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa dan Pemkot Makassar.

Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, seluruh IPPD (Instansi Pusat dan Pemerinah Daerah) sudah wajib memiliki TTIS paling lambat 30 September tahun ini. TTIS ini disahkan dan diresmikan langsung oleh Badan Sandi dan Siber Neara (BSSN).

Itu artinya, di Sulsel masih ada 22 pememrintah kabupaten kota yang belum terbentuk TTIS nya oleh BSSN.

Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistikfan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel Sultan Rakib mengatakan, pihak nya telah berkoordinasi dengan seluruh kabupaten kota untuk menuntaskan hal ini. Berdasarkan laporan dari Bidang Persandian Diskominfo SP Sulsel, sebanyak 7 Pemerintah Kabupaten di Sulsel sedang berproses dan segera menyusul.

“Jadi untuk sementara baru 3 TTIS di Sulsel, Untuk yang sudah persiapan itu ada 7 Kabupaten yakitu Bone, Soppeng, Lutra, Lutim, Sidrap, Kepulauan Selayar, Tana Toraja. Dan secara resmi Yang mengumpulkan Laporan Persiapan pembentukan TTIS baru 1 yaitu Lutra. Kita upayakan teman-teman kabupaten bisa mengakselerasi ini,” jelas Sultan Rakib, Kamis 14 Agustus 2025.

Sekadar diketahui TTIS adalah tim yang dibentuk untuk menangani insiden keamanan siber di suatu organisasi atau wilayah. Tim ini bertugas untuk mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari serangan siber yang mungkin terjadi.

Sumber : DISKOMINFO-SP SULSEL

Anda Juga Mungkin Menyukai