PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Palu, pada Senin (21/07/2025) di Hotel Best Western Coco Palu.
Kegiatan yang dihadiri para pimpinan OPD dan para pejabat pengelola barang di lingkungan Pemerintah Kota Palu ini diselenggarakan oleh Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menekankan pentingnya pemahaman dan penguatan kapasitas seluruh aparatur pemerintah, termasuk pimpinan OPD terkait pengelolaan barang milik daerah.
“BPK memberikan rekomendasi untuk melaksanakan pelatihan dan penguatan pengelolaan barang milik daerah, agar dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pihak,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, wali kota menjelaskan bahwa pelaksanaan mutasi pegawai tidak akan berpengaruh terhadap kewajiban pengelolaan barang milik daerah.
Sebab, pengelolaan BMD merupakan tanggung jawab penting yang wajib dilakukan oleh setiap pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya rapat koordinasi dan pembinaan ini, Wali Kota Hadianto berharap pengelolaan barang milik daerah di Kota Palu dapat semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan, sehingga mampu meminimalkan temuan pemeriksaan di masa mendatang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola aset daerah.
(Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu).
Sumber : Palukota.go.id