
Makassar, Presscorner.Id -Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan, menyoroti rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan menggelar pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak pada Juni hingga Juli 2025. Ia menekankan pentingnya prinsip demokratis dan keseragaman dalam pelaksanaan pemilihan tersebut.
“Pemilihan Ketua RT dan RW harus diatur secara demokratis dan memiliki mekanisme yang seragam. Jangan sampai ada perbedaan yang menimbulkan ketimpangan dalam kontestasi,” ujar Odhika.
“Pemilihan Ketua RT dan RW harus diatur secara demokratis dan memiliki mekanisme yang seragam. Jangan sampai ada perbedaan yang menimbulkan ketimpangan dalam kontestasi,” ujar Odhika, Sabtu (17/5/2025).
Saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan sedang dirampungkan. Berdasarkan petunjuk teknis, Ketua RT akan dipilih langsung oleh warga, sementara Ketua RW dipilih melalui musyawarah antar Ketua RT di wilayah masing-masing. Setelah itu, Ketua RT dan RW akan bersama-sama menentukan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Odhika menilai mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan representasi warga. Ia menegaskan bahwa pemilihan Ketua RW seharusnya juga dilakukan langsung oleh warga, bukan hanya melalui musyawarah internal.
“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat masyarakat. Proses pemilihannya harus mencerminkan nilai-nilai partisipatif dan kesetaraan,” tegasnya.