Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid,SE meminta komitmen dan laporan dari masing masing tim 82 maupun tim 1-26, tim 27-56 dan tim 57-82 terkait potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Walikota Palu pada Rabu 02-07-2025. Hadir pula mendampingi Sekda Kota Palu Irmayanti, S. Sos, MM, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Imran Lataha, SE, M. Si.
Dihadapan kepala OPD dan pejabat lainnya, Walikota Palu menyampaikan agar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
Tentunya melalui tim yang sudah terbentuk ini benar benar maksimal bekerja dan gerak cepat dalam menggali semua potensi PAD. Pentingnya kesepahaman dengan berbagai pihak untuk memastikan rencana ini berjalan dengan baik.
Dikesempatan tersebut, Wali kota Palu kembali menekankan agar optimalisasi penerapan pajak restoran 10% dan meminta agar para pelaku usaha mematuhinya.
Selain itu pentingnya melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pajak dan retribusi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Penegasannya bagi pelaku usaha yang belum mematuhi peraturan terkait pajak, akan diberikan teguran dan sanksi yang tegas.
Wali Kota Palu kembali menekankan pentingnya kreativitas dan proaktif dari semua tim yang telah terbentuk dalam menggali potensi pendapatan daerah, tidak hanya melalui laporan, tetapi juga dengan turun langsung ke lapangan dan setiap saat melaporkan progres PAD di semua sektor. (Sumber: Prokopim Setda Kota Palu, MC Diskominfosantik)
Sumber : Palukota.go.id