PALU – Wali Kota Palu diwakili oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar pada Senin (30/06/2025) di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.
Rapat Paripurna tersebut mengusung agenda penting yakni penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD Kota Palu.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menyampaikan harapannya agar dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati ini dapat menjadi pedoman yang kuat dan komprehensif dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap perangkat daerah untuk tahun anggaran 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran tahunan daerah yang strategis, demi menjamin transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi program pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Palu, perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kota Palu, serta pejabat terkait lainnya. Pemerintah Kota Palu menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal di Kota Palu.
Sumber : Palukota.go.id