Diklat Notaris Pembuat Akta Koperasi, Plt. Asisten Rahmad: Ini Sangat Penting

PALU – Walikota Palu diwakili Plt Asisten 2 Setda Kota Palu Rahmat Mastafa menghadiri acara Pendidikan dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi.

Acara yang diinisiasi oleh Pengurus Daerah Kota Palu Ikatan Notaris Indonesia (INI), dilaksanakan di ruang pertemuan hotel Sutan Raja pada Sabtu 21-06-2025.

WhatsApp Image 2025 06 21 at 17.28.49
Diklat Notaris Pembuat Akta Koperasi, Plt. Asisten Rahmad: Ini Sangat Penting 2

Hadir pula Ketua Pengurus Wilayah Sulteng Ikatan Notaris Infonesia, Farid, Kakanwil Kemenkum Sulteng Rahmad Renald, Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi Sulteng Syarief, narasumber dari Plt Asdep Tata Kelola Kementerian Koperasi RI Trias Sujadmiko, Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Kementerian RI Eva Puji Eiring.

Dikesempatan tersebut, Saat membuka kegiatan, Plt Asisten 2 Setda Kota Palu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus daerah ikatan notaris indonesia kota palu atas penyelenggaraan kegiatan ini.

Pendidikan dan pelatihan ini memiliki arti penting, tidak hanyabagi peningkatan kapasitas para no taris, tetapi juga dalam memperkuat ekosistem hukum dan ekonomi kerakyatan melalui badan usaha koperasi yang sah dan tertib secara hukum.

Sebagaimana kita ketahui bersama, koperasi merupakan tulang punggung ekonomi bangsa yang berlandaskan pada prinsip-prinsip membuat akta koperasi memiliki legalitas dan kepastian hukum atas pendirian maupun pengelolaan koperasi.

Kita tentu tidak menginginkan adanya koperasi-koperasi yang berjalan tanpa payung hukum yang kuat, karena hal tersebut akan rawan terhadap konflik, kerugian anggota, maupun sengketa di kemudian hari.

Oleh karena itu, pelatihan seperti ini menjadi sangat vital untuk memastikan para notaris memiliki pemahaman dan kompetensi yang memadai dalam hal pembuatan akta koperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sumber : Palukota.go.id

Anda Juga Mungkin Menyukai