Presscorner.id – Parepare – Box Pedagang Kaki Lima (PK5) yang beberapa waktu lalu di tertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare telah dikumpulkan di area relokasi bekas Pasar Seni Parepare, Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat.
Seluruh box PK5 yang telah dimasukkan ke dalam area bekas Pasar Seni Parepare mencapai 80 persen. “Pemindahan pedagang yang ditertibkan telah mencapai 80 persen. Sementara untuk penataannya sendiri masih 10 persen,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi (Disnakerkop) Parepare, Basuki Busrah, Kamis (19/06/2025).
Basuki menyebutkan, penataan di area bekas Pasar Seni Parepare masih 10 persen itu dikarenakan masih harus dilakukan pembersihan. “Masih banyak instrumen yang harus dilengkapi. Tapi tetap berjalan secara bertahap,” sebutnya.
Ditanya terkait PK5 yang masuk ke area bekas Pasar Seni Parepare, Basuki mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pihak dari PLN untuk memberikan aliran listrik. “Masih menunggu PLN menyalakan SPLU,” katanya. (*)