Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonsesia di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Kamis (12/6/2025).
(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumut/ Munawar Harahap)
(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumut/ Munawar Harahap)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonsesia di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Kamis (12/6/2025).
(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumut/ Munawar Harahap)
(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumut/ Munawar Harahap)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonsesia di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Kamis (12/6/2025).
(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumut/ Munawar Harahap)
(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumut/ Munawar Harahap)