Pemkab Bulukumba Raih Opini WTP ke-12, Keempat Kalinya di Era Bupati Andi Utta dan Wabup Edy Manaf

Presscorner.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Opini ini dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.

Predikat WTP tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar pada Kamis, 5 Juni 2025, bersamaan dengan penyerahan LHP untuk Pemkab Maros, Pinrang, Barru, Sinjai, dan Luwu Timur.

Konsistensi di Bawah Kepemimpinan Andi Utta dan Edy Manaf
Opini WTP ini merupakan yang kedua belas kalinya diterima oleh Pemkab Bulukumba secara keseluruhan, dan yang keempat kalinya secara berturut-turut di era pemerintahan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf. Ini juga menandakan bahwa selama menjabat di periode pertama, pasangan yang dikenal dengan sebutan “Harapan Baru” ini selalu berhasil meraih Opini WTP.

LHP BPK atas LKPD Pemkab Bulukumba tahun anggaran 2024 ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Andi Edy Manaf bersama Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah.

Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan indikator kepatuhan terhadap empat kriteria pemeriksaan utama. Kriteria tersebut meliputi kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“BPK melakukan pemeriksaan interim dan terinci untuk memastikan laporan keuangan disusun secara transparan. Seluruh temuan sudah dikomunikasikan dengan kepala daerah,” ungkap Winner Franky.

Dia juga berharap agar seluruh kepala daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik.

Wakil Bupati Andi Edy Manaf kembali menegaskan bahwa capaian WTP keempat kalinya ini adalah wujud komitmen Pemkab Bulukumba dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan.

“Meski WTP, namun masih ada catatan atau kekurangan yang pemerintah daerah harus tindak lanjuti ke depan,” ungkap Edy Manaf.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Sufardiman, menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah, atas dukungan mereka dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang tepat waktu dan meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari ke depan. Sufardiman berharap adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh OPD untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut.

“Semoga prestasi ini menjadi pemicu bagi jajaran Pemda untuk berbuat, berinovasi, dan berkarya lebih baik lagi dalam mewujudkan Visi dan Misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” pintanya. (*)

Anda Juga Mungkin Menyukai