Presscorner.id — Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, pada acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 se-Provinsi Sulawesi Selatan di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Selasa (27/5).
Bupati Bantaeng Uji Nurdin mengapresiasi para pemimpin terdahulu yang telah membangun pondasi kuat dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berkomitmen untuk mempertahankan Opini WTP ke depan dengan memperbaiki catatan dan rekomendasi dari BPK.
“Semoga kita bisa terus mempertahankan Opini WTP ini dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Plt. Kepala BPKD Bantaeng, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa pencapaian ini berkat dukungan penuh dari jajaran Pemkab Bantaeng. Kepala Inspektorat Bantaeng, Muh. Rivai Nur, juga optimis penghargaan ini dapat terus dipertahankan di bawah kepemimpinan Bupati Uji Nurdin.
“Alhamdulillah, ini merupakan WTP ke-10 bagi Pemkab Bantaeng. Terima kasih kepada Bapak Bupati atas dukungan dan bimbingannya,” katanya.
Turut hadir dalam penerimaan penghargaan ini Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso, Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, Asisten III Bidang Administrasi Setda, Riswan Abadi, serta para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Bantaeng. (*)