Wabup Bantaeng Resmikan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu di Kawasan Borkal

Presscorner.id — Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, meresmikan pelaksanaan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Kawasan Borkal, Kelurahan Pallantikang, pada Sabtu (24/5/2025). Turut mendampingi, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Armawansyah.

Program ini merupakan hasil seleksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik PPKT oleh pemerintah pusat melalui Tim Fasilitasi Infrastruktur Daerah (TFID) pada tahun 2023. Dari hasil seleksi tersebut, Kabupaten Bantaeng menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang lolos dan mendapatkan pendanaan untuk pelaksanaan program pada 2024.

Dalam sambutannya, Wabup H. Sahabuddin menjelaskan bahwa program pengentasan kawasan kumuh di Borong Kalukua merupakan hasil kolaborasi dari berbagai sumber pembiayaan, yaitu Dana DAK, Dana Alokasi Umum (DAU), Corporate Social Responsibility (CSR), serta swadaya masyarakat.

“Melalui program DAK Tematik PPKT Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil mengurangi kawasan kumuh di Kawasan Borkal dengan luas 6,1 hektare,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data tanggal 5 Oktober 2020, luas kawasan kumuh di Kabupaten Bantaeng tercatat sebesar 193,38 hektare. Hingga tahun 2024, telah berhasil direduksi sebesar 12,56 hektare, sehingga tersisa 180,82 hektare yang masih perlu penanganan.

“Pemerintah daerah berkomitmen terus mendukung dan mengupayakan pengentasan kawasan kumuh melalui berbagai sumber pendanaan dan keterlibatan multipihak,” tegas Sahabuddin.

Turut hadir dalam peresmian tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng H. Budi Santoso, Danramil 1410-02/Eremerasa Lettu Inf. Harpil yang mewakili Dandim 1410 Bantaeng, AKP Adi Wijaya mewakili Kapolres Bantaeng, Kapolsek Kota Bantaeng, Plt. Kasi Barang Bukti Kejari Bantaeng Herlina, Asisten I Setda Mahyudin, Direktur PDAM Bantaeng Suwardi, serta Pimpinan Cabang BRI Bantaeng Agus Pusworo. (*)

Anda Juga Mungkin Menyukai