Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan memimpin Rapat secara daring melalui aplikasi Zoom bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota Se-Sumut di ruang kerja Sekda Provinsi Sumut Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Dipenogoro, Kota Medan, Senin (26/5). Rapat tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Kemendagri RI mengenai dukungan Pemerintah Daerah dalam penyedian tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan memimpin Rapat secara daring melalui aplikasi Zoom bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota Se-Sumut di ruang kerja Sekda Provinsi Sumut Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Dipenogoro, Kota Medan, Senin (26/5). Rapat tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Kemendagri RI mengenai dukungan Pemerintah Daerah dalam penyedian tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan memimpin Rapat secara daring melalui aplikasi Zoom bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota Se-Sumut di ruang kerja Sekda Provinsi Sumut Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Dipenogoro, Kota Medan, Senin (26/5). Rapat tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Kemendagri RI mengenai dukungan Pemerintah Daerah dalam penyedian tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan memimpin Rapat secara daring melalui aplikasi Zoom bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota Se-Sumut di ruang kerja Sekda Provinsi Sumut Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Dipenogoro, Kota Medan, Senin (26/5). Rapat tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Kemendagri RI mengenai dukungan Pemerintah Daerah dalam penyedian tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).