Presscorner.id — Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) terus mendorong perbaikan dan inovasi dalam hal keterbukaan informasi publik. Upaya ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif Diskominfo Bantaeng dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan secara daring, Rabu (21/5).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, H. Abdul Wahab, yang didampingi Kepala Diskominfo SP, H. Subhan, dan Kepala Bidang Humas, Komunikasi, dan Informatika, Andi Sukmawati. Bertempat di Ruang Rapat Sekda Bantaeng, tim Pemkab memaparkan berbagai inovasi dan strategi yang telah dilakukan dalam pengelolaan informasi publik.
“PPID menjadi elemen penting dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bantaeng. Kami terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah guna mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih baik ke depan,” ujar Sekda H. Abdul Wahab.
Kepala Diskominfo SP, H. Subhan, menegaskan komitmen Pemkab Bantaeng dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Bupati Bantaeng No. 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
“Kami mengapresiasi masukan dan kritik dari tim penilai Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Evaluasi ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus melakukan perbaikan demi mencapai pelayanan informasi publik yang optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Diskominfo, Andi Sukmawati yang juga merupakan PPID Utama Bantaeng, menjelaskan bahwa struktur PPID di Bantaeng telah terbentuk sejak tujuh tahun lalu. Struktur tersebut mencakup PPID Pelaksana dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga desa.
“Selama tujuh tahun terakhir, kami rutin menyelenggarakan Bimtek untuk peningkatan kompetensi admin PPID. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab juga telah membagikan rompi kepada para admin sebagai simbol dukungan atas kinerja mereka,” jelas Andi Sukmawati.
Tim penilai dalam Monev kali ini berasal dari Komisi Informasi Sulsel yang terdiri atas Fauziah Erwin (Ketua), Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa. Hadir pula tim penilai eksternal yang terdiri dari Dr. Muliadi Mau, Rosniaty Azis, dan Ridwan. Kegiatan ini juga dihadiri Pranata Humas Diskominfo Bantaeng, Asriani Basir.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkab Bantaeng dalam mendorong transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas layanan informasi pemerintah. (*)