Presscorner.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tengah bergerak cepat untuk menuntaskan penyempurnaan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebuah target ambisius dicanangkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menginginkan revisi krusial ini rampung dalam waktu hanya tiga hari.
Untuk merealisasikan target tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar menggelar rapat koordinasi intensif di Mamuju, Selasa (22/4/2025).
Forum ini melibatkan sejumlah pihak kunci, termasuk Tenaga Ahli Gubernur dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses pengumpulan dan validasi data yang dibutuhkan dalam penyempurnaan RTRW.
“Arahan Bapak Gubernur sangat jelas, kita harus bergerak cepat. Rapat ini menjadi wadah sinergitas agar pemenuhan data-data penting bisa segera kita tuntaskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rachmad menjelaskan bahwa tantangan dalam mencapai target tiga hari ini membutuhkan kerjasama dan sinergi yang kuat antar OPD. Tak hanya itu, koordinasi yang efektif dengan enam kabupaten di seluruh Sulawesi Barat juga menjadi kunci utama.
“Target tiga hari ini memang singkat, namun dengan komitmen dan kerja keras seluruh pihak, kita optimis bisa mencapainya,” imbuhnya.
Langkah “kejar tayang” revisi RTRW ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperbarui landasan perencanaan pembangunan daerah. RTRW yang baru diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik dalam pemanfaatan ruang, menarik investasi, serta mendorong pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Barat. (*)








