Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perhubungan Sumut memfasilitasi pertemuan perusahaan aplikasi dan driver ojek online (Ojol), guna membahas dan merampungkan regulasi yang mengatur operasional Ojol. Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Sumut, 3 Juni 2025. (DISKOMINFO SUMUT)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perhubungan Sumut memfasilitasi pertemuan perusahaan aplikasi dan driver ojek online (Ojol), guna membahas dan merampungkan regulasi yang mengatur operasional Ojol. Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Sumut, 3 Juni 2025. (DISKOMINFO SUMUT)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perhubungan Sumut memfasilitasi pertemuan perusahaan aplikasi dan driver ojek online (Ojol), guna membahas dan merampungkan regulasi yang mengatur operasional Ojol. Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Sumut, 3 Juni 2025. (DISKOMINFO SUMUT)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perhubungan Sumut memfasilitasi pertemuan perusahaan aplikasi dan driver ojek online (Ojol), guna membahas dan merampungkan regulasi yang mengatur operasional Ojol. Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Sumut, 3 Juni 2025. (DISKOMINFO SUMUT)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perhubungan Sumut memfasilitasi pertemuan perusahaan aplikasi dan driver ojek online (Ojol), guna membahas dan merampungkan regulasi yang mengatur operasional Ojol. Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Sumut, 3 Juni 2025. (DISKOMINFO SUMUT)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perhubungan Sumut memfasilitasi pertemuan perusahaan aplikasi dan driver ojek online (Ojol), guna membahas dan merampungkan regulasi yang mengatur operasional Ojol. Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Sumut, 3 Juni 2025. (DISKOMINFO SUMUT)