AMBON, Presscorner.id– Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta menghadiri pemusnahan barang bukti 50 perkara tindak pidana umum (Pidum) yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Selasa (27/5/25).
Wawali mengungkapkan, agenda tahunan ini patut diberi apresiasi karena kerja keras yang dilakukan oleh Kejari sehingga kuantitas barang bukti yang dimusnahkan semakin menurun per tahunnya.
“Kita berterima kasih kepada Pak Kejari dan teman-teman dalam melakukan Tindakan-tindakan hukum yang bersifat inkrah. Kami berharap tindak pidana yang terjadi di kota ini semakin berkurang untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Dirinya meminta kepada seluruh stakeholder yang ada di kota Ambon untuk bagaimana bersama memerangi tindak pidana agar angka kejahatan di kota ini semakin menurun.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Ambon, Adhryansah, mengungkapkan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakmsanakan setiap tahun, yang bertujuan untuk memusnahkan bawang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap agar tidak disalah gunakan.
Dibeberkannya, meski terjadi penurunan namun dari data terdapat kasus narkotika yang sangat mendominasi.
“Kalau kita lihat trennya sudah mulai menurun (kasus Narkotika), jika dibandingkan dengan tahun kemarin jumlah kualitas dan kuantitinya juga lebih banyak dari pada yang kita musnahkan dipagi ini. Namun, untuk perhitungan dibandingkan dengan tindakan pidum lainnya terbilang ini tinggi,” tandasnya.
Dirinya berhrap kedepan kasus narkotika akan mengalami penurunam yang tentunya akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui berikut barang bukti tindak pidum yang dimusnahakan : Pakaian (11 buah), plastik (187), Ganja (95 paket), Sabu-sabu (43), tembakau sintetis (3), kartu ATM, batu (1 buah), buku (1), alat hisap sabu (12), helem (1), timbangan digital (1), tas (3), flash disk (5), kertas ddan dos rokok (14), handphone (2), pisau (4), tisu dan kertas (7 lembar). Selanjutnya, gayung (1 buah), korek api (4), kondom (2), parang (1), silet (1), dompet (1), gunting (1), kemasan mom izzi (145), botol vit amminate (11), botol salep (42), Loyang (5), print out screenshot (11 lembar), Sendok plastic (7 buah), dan buku Tabungan (1). (MCAMBON)